Investasi

Selasa, 13 Desember 2022 | Coretan
Tadi sempat melihat info pengumpulan dana usaha senilai Rp 2,5 milyar yang terpenuhi hanya dalam waktu 1,5 menit. Cukup cepat. Sudah seperti kalau martketplace sedang ada promo flash sale katanya.

Pendanaan tersebut digalang melalui salah satu platform SCF (securities crowdfunding) syariah dengan menerbitkan sukuk musyarakah.

Setidaknya ada beberapa hal yang bisa saya tangkap

[1] Semakin tingginya minat umat muslim untuk bermuamalah dan berinvestasi yang sesuai syariah.

[2] Dana milik pribadi umat yang selama ini mengendap butuh tempat untuk disalurkan.

[3] Kehadiran SCF dan yang semisalnya ini cukup membantu para pemilik dana. Yang mungkin cukup dirasakan adalah dari sisi "kepercayaan". Sudah ada seleksi awal dari pihak SCF terhadap bisnis pengusaha yang memerlukan modal (Note: seleksi akhir tetap harus di pemodal). Begitu pun dari sisi pengawasan dan pelaporan proyek. Tentu saja ini berbeda kalau tidak lewat platform SCF, di mana pemodal harus menganalisa semuanya sendiri. Kalau tidak kenal baik dengan si pengusaha tentu saja akan ragu menanamkan modalnya.

[4] Terbuka kesempatan bagi pengusaha (khususnya UMKM) untuk mendapatkan pendanaan dengan cara yang syar'i. Tentu saja harus dibarengi dengan profesionalitas.

[5] Investasi dana di usaha riil yang melibatkan UMKM insyaallah bermanfaat untuk menggerakkan roda ekonomi.
....

Yang tidak kalah pentingnya tentu saja investasi untuk akhirat!



Komentar