Selain mahram tetap, ada juga mahram yang sifatnya sementara. Artinya, wanita/pria tersebut hanya diharamkan untuk dinikahi karena alasan atau faktor tertentu yang sifatnya sementara. Jika faktor tersebut hilang, maka mereka menjadi halal untuk dinikahi. Hal ini berbeda dengan mahram tetap yang haram dinikahi untuk selamanya.

Perbedaan lain antara mahram sementara dengan mahram tetap adalah kita dibolehkan untuk berjabat tangan dengan mahram tetap, namun kita tidak dibolehkan untuk berjabat tangan (termasuk berduaan dll) dengan mahram sementara. [ Selengkapnya... | 1 komentar ]

akulah si Fakir

Jumat, 09 Mei 2014 | Coretan
Akulah si fakir yang bergantung pada Sang Pencipta
Akulah si miskin kecil yang papa dalam jalinan masa

Ku-aniaya diriku, dan nafsu pun menganiayaku
Hanya dari karunia-Nya akan datang kebaikanku

Tak kan mampu ku-hadirkan kebaikan untuk diriku
Tak pula ku mampu menolak bencana yang menerpaku

Tiada yang dapat membinaku tanpa restu Maha Kuasa
Tiada yang meringankanku dalam dosa-dosa
selain pemohon yang dipersilahkan kelak oleh-Nya
sebagaimana dikabarkan dalam ayat-ayat suci-Nya

Tanpa Pencipta tidaklah ku-punya suatu apapun
tiada pula ku-sertai-Nya dalam sebutir debu manapun
tiada bandingan bagi-Nya yang setara atau serumpun
maha kuasa tanpa perlu pada bantuan siapapun

Kebergantungan adalah sifatku yang abadi selamanya
kemandirian itu sifatnya yang selalu menyertainya
setiap insan, pun raja bumi terus bergantung kepada-Nya
Semua makhluk di hadapan-Nya hanyalah para hamba

maka siapa mendamba asa selain dari Sang Pencipta
dialah si lalim pandir serta musyrik yang durjana
Segala puja dan puji syukur hanya milik Allah semata
atas segala karunia dan sifat-sifat-Nya yang paripurna [ Selengkapnya... | 0 komentar ]

Terdapat tiga sebab yang menyebabkan seorang wanita/pria tidak boleh dinikahi untuk selamanya, yaitu karena hubungan darah, pernikahan dan persusuan. Siapakah saja mereka?

A. Faktor Hubungan Darah / Kekerabatan

Yang haram dinikahi selamanya karena hubungan darah adalah sebagai berikut.
  1. Ibu, Nenek, dan seterusnya ke atas.
  2. Anak perempuan, cucu perempuan, dan seterusnya ke bawah.
  3. Saudara perempuan kandung/sebapak/seibu.
  4. Keponakan (anak perempuan dari saudara kandung/sebapak/seibu).
  5. Bibi (saudara perempuan dari bapak/ibu) dan yang semisalnya, seperti bibi-nya bapak/ibu (saudaranya kakek/nenek kita). Sebagai catatan, dalam bahasa Arab, saudaranya bapak/ibu maupun saudaranya kakek/nenek semuanya disebut "bibi/paman".
Selengkapnya... | 0 komentar ]

Hikmah dalam Dakwah

Syaikh Ibnu Baz berkata, "Zaman ini adalah zaman kelembutan, kesabaran dan hikmah.. bukan zaman kekerasan. Kebanyakan manusia saat ini dalam keadaan jahil, lalai dan lebih mementingkan perkara duniawi. Maka haruslah sabar dan lemah-lembut.. hingga dakwah ini sampai kepada mereka.. hingga mereka mengetahui. Kita memohon hidayah kepada Allah untuk semuanya."

Hidayah adalah perkara yang penting dan semua orang membutuhkannya. Dalam setiap rakaat shalat pun kita selalu berdoa untuk diberi petunjuk kepada jalan yang lurus. Ihdinash-shiratal-mustaqim. Jangan pernah berhenti berdoa dan jangan lalai!

Semoga Allah memberikan serta menambahkan hidayah dan taufik-Nya kepada saya.. kepada orang tua, saudara dan seluruh keluarga saya.. begitu juga kepada anda dan keluarga, serta semuanya. Aamiin... [ 0 komentar ]

Bagi yang ingin mendengarkan kajian Tafsir As-Sa'di oleh Ustadz Badrusalam dapat mendownloadnya di https://www.dropbox.com/sh/tijw5g3dpnjnl72/XY4E-f5_PJ

Kajiannya sendiri direkam via grup WhatsApp dengan durasi sekitar 5 menit per hari. File rekamannya juga di-upload secara teratur oleh moderator grup di link di atas. Silahkan.. [ 2 komentar ]

Tuntunan Shalat Tarawih

Kamis, 27 Februari 2014 | Islam
Shalat tarawih adalah shalat sunnah yang dikerjakan di malam-malam bulan Ramadhan. Dari sisi hukum dan tata-cara, shalat ini tidak berbeda dengan shalat malam atau shalat tahajud yang dikerjakan selain di bulan Ramadhan. Hukum shalat tarawih adalah sunnah, baik untuk pria maupun wanita. Di antara dalil pensyariatannya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, dari Aisyah radhiyallahu anha.

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pada suatu malam keluar di tengah malam untuk melaksanakan shalat di masjid, orang-orang kemudian mengikuti dan shalat di belakang beliau. Pada waktu paginya orang-orang membicarakan kejadian tersebut. Pada malam berikutnya orang-orang yang berkumpul bertambah banyak, lalu mereka ikut shalat bersama beliau. Pagi harinya orang-orang kembali membicarakan kejadian tersebut. Kemudian orang-orang yang hadir di masjid makin bertambah banyak lagi pada malam ketiga. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam keluar untuk shalat, dan mereka pun shalat bersama beliau. Kemudian pada malam keempat, masjid sudah penuh dengan jamaah hingga akhirnya beliau hanya keluar untuk shalat shubuh. Setelah beliau selesai shalat fajar, beliau menghadap kepada orang banyak, kemudian membaca syahadat dan bersabda, “Amma ba’du, bukannya aku tidak tahu keberadaan kalian (semalam), akan tetapi aku khawatir shalat tersebut diwajibkan atas kalian, sementara kalian tidak mampu”.” [muttafaq alaih] [ Selengkapnya... | 0 komentar ]

Yang ingin mempelajari ilmu nahwu lebih dalam, bisa mendengarkan rekaman daurah yang ada di bawah. Saya mendapatkan rekaman ini dari seorang teman jazahullah khairan. Walaupun daurah ini berlangsung pada tahun 2011, insyaaLlah ilmu-nya tetap bisa diambil manfaatnya. Silahkan..

Daurah Bahasa Arab
Kitab: Mulakhas Qawa'id al-Lughah al-Arabiyyah (Jilid 1)
Pemateri: Ust. Aris Munandar
Tahun: 2011
Format file: mp3
Link: -maktabah-

Catatan: jika ada perubahan link, akan diinformasikan di halaman web ini juga. [ 1 komentar ]

Andai Aku Tidak Menikah Dengannya

Ahad, 02 Februari 2014 | Islam


Simak juga bagian 2 dan 3 berikut. [ Selengkapnya... | 0 komentar ]

Maktabah Syamilah (Shamela) merupakan software 'perpustakaan' digital dengan koleksi kitab yang sangat banyak. Untuk versi resminya saja tercatat ada 6.111 kitab (terakhir yang saya ketahui saat ini ditulis). Update terbaru dari software dan juga kitabnya dapat dilihat di web Shamela. Bagi yang ingin menambah koleksi kitabnya, dapat dilakukan dengan beberapa cara, sebagai berikut.

Cara 1 : Download dan Impor Otomatis


Gambar 1.1

Cara ini bisa digunakan jika kita terhubung dengan internet.
Klik tombol update yang ada di pojok kiri atas. [ Selengkapnya... | 7 komentar ]

Berwudhu Hanya dengan Satu Mudd Air

Selasa, 07 Januari 2014 | Islam


Bagus!! Sangat direkomendasikan untuk ditonton, tentang bagaimana cara wudhu Nabi shallaLlahu alaihi wa sallam. Beliau berwudhu hanya dengan satu mudd air, tidak sampai satu gelas. Semoga ada manfaatnya. [ 0 komentar ]

Membaca Al-Quran dengan baik dan benar (sesuai dengan kaidah ilmu tajwid) tentu saja menjadi kewajiban bagi setiap muslim. Namun, ternyata ada banyak kesalahan atau mungkin kaidah-kaidah yang baru saya ketahui akhir-akhir ini. Contoh sederhana, hal yang sempat membingungkan saya adalah pada QS Al-Ahqaf (46) ayat 4. Perhatikan pada kata yang digarisbawahi berikut.



Pertama, jika dibaca washal (bersambung) maka cara membacanya adalah:

(.. fis-samawati`tuni bikitabin ..) ‘alif’ pada awal kata ائتونى tidak dibaca (diabaikan). [ Selengkapnya... | 2 komentar ]


‹‹ sebelumnyake halaman selanjutnya ››