.:: Islam



Keluarga adalah bagian terkecil sekaligus pondasi suatu masyarakat. Jika kehidupan keluarga baik, maka baiklah masyarakatnya. Sebaliknya jika keluarga yang ada di dalamnya rusak, maka rusaklah masyarakat tersebut seluruhnya. Oleh karena itu, Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap kehidupan keluarga. Islam memberikan bimbingan agar kehidupan keluarga menjadi selamat dan bahagia.

Sebuah keluarga terdiri dari suami dan istri. Keduanya merupakan partner yang harus saling bekerja sama dalam membina kehidupan keluarga. Islam telah mengatur apa saja yang menjadi hak masing-masing dari keduanya agar keluarga dapat berjalan dengan harmonis.

Hak Istri yang Menjadi Kewajiban Suaminya

Di antara hak para istri yang menjadi kewajiban para suami untuk bersungguh-sungguh dalam menunaikannya adalah sebagai berikut. [1]Selengkapnya... | 0 komentar ]

Pertanyaan:

إذا فرغ المصلي في الصلاة السرية من قراءة الفاتحة وسورة والإمام لم يركع فهل يسكت؟

Jika seseorang telah selesai membaca Al-Fatihah dan surat pada shalat sirriyah (yang bacaannya pelan) namun imam belum ruku', apakah ma'mum cukup diam saja (tidak membaca apa-apa)? [ Selengkapnya... | 0 komentar ]

Kaidah Fiqih Seputar Diam

Jumat, 19 Desember 2014
Ada sebuah kaidah fikih yang dirumuskan oleh ulama:

لا يُنسَبُ إلىَ سَاكِت قوْلٌ
وَلكِن السُكوْت فِى مَعْرَض الحَاجَةِ بَيَانٌ

Suatu perkataan/pendapat tidak dinisbatkan kepada orang yang diam.
Namun, sikap diam pada saat diperlukan (untuk berpendapat) maka itu dianggap sebagai sebuah penjelasan.

Kaidah di atas akan dirinci menjadi dua bagian.[1]

A. Suatu perkataan/pendapat tidak dinisbatkan kepada orang yang diam

Kalimat ini adalah perkataan dari Imam Syafi`i rahimahullah. Maknanya, kita tidak boleh mengatakan bahwa seseorang yang diam itu memiliki pendapat tertentu mengenai suatu hal. Atau dengan kata lain, tidak boleh menisbatkan suatu perkataan/pendapat kepada seseorang padahal seseorang itu tidak mengucapkannya. [ Selengkapnya... | 0 komentar ]

DRAFT Tugas Akhir Ma'had Al-Ilmi Yogyakarta:
Bagaimana Hukum Memakan Daging Sembelihan Seorang Muslim yang Diragukan Keselamatan Aqidahnya dari Noda Kesyirikan?

Untuk menjawab permasalahan ini, perlu diketahui terlebih dahulu tentang hukum asal daging yang disembelih oleh seorang muslim. Salah satu dalil yang dapat dijadikan rujukan dalam permasalahan ini adalah hadits yang diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berikut.

Ada suatu kaum yang bertanya, “Wahai Rasulullah! Ada yang datang kepada kami dengan membawa daging namun kami tidak mengetahui apakah daging tersebut disembelih dengan menyebut nama Allah ataukah tidak.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebutlah nama Allah dan makanlah daging tersebut.” Aisyah berkata, “Mereka adalah orang-orang yang baru masuk Islam.” [1] [ Selengkapnya... | 0 komentar ]

Selain mahram tetap, ada juga mahram yang sifatnya sementara. Artinya, wanita/pria tersebut hanya diharamkan untuk dinikahi karena alasan atau faktor tertentu yang sifatnya sementara. Jika faktor tersebut hilang, maka mereka menjadi halal untuk dinikahi. Hal ini berbeda dengan mahram tetap yang haram dinikahi untuk selamanya.

Perbedaan lain antara mahram sementara dengan mahram tetap adalah kita dibolehkan untuk berjabat tangan dengan mahram tetap, namun kita tidak dibolehkan untuk berjabat tangan (termasuk berduaan dll) dengan mahram sementara. [ Selengkapnya... | 1 komentar ]

Terdapat tiga sebab yang menyebabkan seorang wanita/pria tidak boleh dinikahi untuk selamanya, yaitu karena hubungan darah, pernikahan dan persusuan. Siapakah saja mereka?

A. Faktor Hubungan Darah / Kekerabatan

Yang haram dinikahi selamanya karena hubungan darah adalah sebagai berikut.
  1. Ibu, Nenek, dan seterusnya ke atas.
  2. Anak perempuan, cucu perempuan, dan seterusnya ke bawah.
  3. Saudara perempuan kandung/sebapak/seibu.
  4. Keponakan (anak perempuan dari saudara kandung/sebapak/seibu).
  5. Bibi (saudara perempuan dari bapak/ibu) dan yang semisalnya, seperti bibi-nya bapak/ibu (saudaranya kakek/nenek kita). Sebagai catatan, dalam bahasa Arab, saudaranya bapak/ibu maupun saudaranya kakek/nenek semuanya disebut "bibi/paman".
Selengkapnya... | 0 komentar ]

Hikmah dalam Dakwah

Syaikh Ibnu Baz berkata, "Zaman ini adalah zaman kelembutan, kesabaran dan hikmah.. bukan zaman kekerasan. Kebanyakan manusia saat ini dalam keadaan jahil, lalai dan lebih mementingkan perkara duniawi. Maka haruslah sabar dan lemah-lembut.. hingga dakwah ini sampai kepada mereka.. hingga mereka mengetahui. Kita memohon hidayah kepada Allah untuk semuanya."

Hidayah adalah perkara yang penting dan semua orang membutuhkannya. Dalam setiap rakaat shalat pun kita selalu berdoa untuk diberi petunjuk kepada jalan yang lurus. Ihdinash-shiratal-mustaqim. Jangan pernah berhenti berdoa dan jangan lalai!

Semoga Allah memberikan serta menambahkan hidayah dan taufik-Nya kepada saya.. kepada orang tua, saudara dan seluruh keluarga saya.. begitu juga kepada anda dan keluarga, serta semuanya. Aamiin... [ 0 komentar ]

Bagi yang ingin mendengarkan kajian Tafsir As-Sa'di oleh Ustadz Badrusalam dapat mendownloadnya di https://www.dropbox.com/sh/tijw5g3dpnjnl72/XY4E-f5_PJ

Kajiannya sendiri direkam via grup WhatsApp dengan durasi sekitar 5 menit per hari. File rekamannya juga di-upload secara teratur oleh moderator grup di link di atas. Silahkan.. [ 2 komentar ]

Tuntunan Shalat Tarawih

Kamis, 27 Februari 2014
Shalat tarawih adalah shalat sunnah yang dikerjakan di malam-malam bulan Ramadhan. Dari sisi hukum dan tata-cara, shalat ini tidak berbeda dengan shalat malam atau shalat tahajud yang dikerjakan selain di bulan Ramadhan. Hukum shalat tarawih adalah sunnah, baik untuk pria maupun wanita. Di antara dalil pensyariatannya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, dari Aisyah radhiyallahu anha.

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pada suatu malam keluar di tengah malam untuk melaksanakan shalat di masjid, orang-orang kemudian mengikuti dan shalat di belakang beliau. Pada waktu paginya orang-orang membicarakan kejadian tersebut. Pada malam berikutnya orang-orang yang berkumpul bertambah banyak, lalu mereka ikut shalat bersama beliau. Pagi harinya orang-orang kembali membicarakan kejadian tersebut. Kemudian orang-orang yang hadir di masjid makin bertambah banyak lagi pada malam ketiga. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam keluar untuk shalat, dan mereka pun shalat bersama beliau. Kemudian pada malam keempat, masjid sudah penuh dengan jamaah hingga akhirnya beliau hanya keluar untuk shalat shubuh. Setelah beliau selesai shalat fajar, beliau menghadap kepada orang banyak, kemudian membaca syahadat dan bersabda, “Amma ba’du, bukannya aku tidak tahu keberadaan kalian (semalam), akan tetapi aku khawatir shalat tersebut diwajibkan atas kalian, sementara kalian tidak mampu”.” [muttafaq alaih] [ Selengkapnya... | 0 komentar ]

Andai Aku Tidak Menikah Dengannya

Ahad, 02 Februari 2014


Simak juga bagian 2 dan 3 berikut. [ Selengkapnya... | 0 komentar ]

Berwudhu Hanya dengan Satu Mudd Air

Selasa, 07 Januari 2014


Bagus!! Sangat direkomendasikan untuk ditonton, tentang bagaimana cara wudhu Nabi shallaLlahu alaihi wa sallam. Beliau berwudhu hanya dengan satu mudd air, tidak sampai satu gelas. Semoga ada manfaatnya. [ 0 komentar ]


‹‹ sebelumnyake halaman selanjutnya ››