Hak dan Kewajiban Suami-Istri (Bagian 1)

Rabu, 18 Maret 2015 | Islam
Keluarga adalah bagian terkecil sekaligus pondasi suatu masyarakat. Jika kehidupan keluarga baik, maka baiklah masyarakatnya. Sebaliknya jika keluarga yang ada di dalamnya rusak, maka rusaklah masyarakat tersebut seluruhnya. Oleh karena itu, Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap kehidupan keluarga. Islam memberikan bimbingan agar kehidupan keluarga menjadi selamat dan bahagia.

Sebuah keluarga terdiri dari suami dan istri. Keduanya merupakan partner yang harus saling bekerja sama dalam membina kehidupan keluarga. Islam telah mengatur apa saja yang menjadi hak masing-masing dari keduanya agar keluarga dapat berjalan dengan harmonis.

Hak Istri yang Menjadi Kewajiban Suaminya

Di antara hak para istri yang menjadi kewajiban para suami untuk bersungguh-sungguh dalam menunaikannya adalah sebagai berikut. [1]

1. Bergaul atau memperlakuan istri dengan cara yang baik.

Suami hendaknya memberi makan istrinya dengan makanan yang biasa ia makan. Memberi pakaian yang layak sebagaimana pakaiannya sendiri. Bahkan jika suami makan di luar di tempat yang enak, usahakanlah untuk membawa pulang makanan tersebut untuk istri. Hal demikian agar istri juga ikut menikmati hal yang sama. Jangan sampai suami memakan sesuatu yang enak, sedangkan istri di rumah hanya dinafkahi dan diberi makan seadanya.

Suami juga harus mendidik istri agar istri tidak berbuat nusyuz / durhaka. Islam telah memberikan rambu-rambu ketika menghadapi istri yang durhaka. Berilah peringatan kepada istri dengan cara yang baik, tanpa cacian dan menjelek-jelekkan. Jika masih durhaka, suami dapat mengacuhkannya (hajr). Misalnya dengan tidak mengajak bicara atau pisah ranjang, dengan maksud memberi efek psikologis kepada istri agar ia berubah. Jika masih durhaka, suami diperbolehkan memukul istri selain di wajahnya dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas.

Seorang suami hendaknya dapat berlaku lemah lembut dan mendidik istrinya dengan baik. Rasul shallallahu alaihi wa sallam telah menjadikan baiknya akhlak seseorang terhadap istrinya sebagai indikator baiknya iman seseorang. Jangan sampai seseorang bersikap baik dan murah senyum kepada teman, namun di rumah justru sering menyakiti istrinya.

أَكْمَلُ المُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، وَخَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِنِسَائِهِمْ

"Yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Sebaik-baiknya kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya." [2]

Jangan terlalu kaku. Bercandalah dengan istri.

"Segala sesuatu yang melalaikan seorang muslim itu batil, kecuali tiga hal: memanah, latihan berkuda, dan bercanda dengan istrinya." [3]

2. Seorang suami hendaknya dapat bersabar atas berbagai gangguan dan hal yang tidak ia senangi dari istrinya, serta memaafkan kesalahannya.

Jika ia menemukan sesuatu yang tidak disenangi, janganlah sampai ia membenci istrinya. Boleh jadi istri tidak cantik wajahnya, namun ia pandai memasak dan menyenangkan hati suami. Boleh jadi istri bukanlah seorang yang berpendidikan tinggi, namun ia pintar mengurus rumah dan mendidik anak. Allah memberikan kelebihan pada masing-masing orang. Cobalah untuk melihat kebaikan istri, yang insyaallah sangat banyak.

لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً، إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

"Janganlah seseorang mukmin membenci istrinya. Jika ia tidak suka dengan satu perangai istrinya, ia akan menyukai perangainya yang lain." [4]

Nasehatilah istri dengan penuh kesabaran dan lemah lembut.

وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا

"Nasehatilah wanita dengan baik. Karena, wanita diciptakan dari tulang rusuk. Tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas. Jika engkau memaksa untuk meluruskannya, ia akan patah. Jika dibiarkan, ia akan tetap bengkok. Maka nasehatilah wanita dengan baik." [5]

Akhlak yang baik bukan semata dengan menahan diri untuk tidak mengganggu dan menyakiti istri. Namun, akhlak yang baik itu justru dengan bersabar dari gangguan istri, serta tetap bersikap lembut/sabar atas penyimpangan dan kemarahannya.

3. Menjaga dan melindungi istri dari segala hal yang dapat mengurangi atau merusak kehormatan dan kemuliaannya.

Sebagai contoh, suami haruslah bersikap tegas untuk melarang istri dari membuka aurat dan tabarruj (menampakkan atau berhias sehingga menarik perhatian laki-laki). Suami juga harus mencegah istriya dari ikhtilath dengan laki-laki lain yang bukan mahram. Tidak membolehkan istri untuk melakukan hal-hal yang dapat merusak akhlak atau agamanya. Tidak memberi ruang kepada istri untuk berbuat fasik serta melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya.

Sebagai seorang pemimpin, suami bertanggung jawab atas istrinya dengan memberikan perlindungan, perhatian dan penjagaan.

4. Mengajarkan kepada istri mengenai perkara-perkara pokok (yang wajib diketahui) dalam urusan agama.

Selain mengajari sendiri, dapat juga dengan memberikan izin kepada istri untuk mendatangi majlis ilmu. Kebutuhan istri untuk memperbagus agama dan menyucikan jiwanya tidaklah lebih rendah daripada kebutuhannya terhadap makanan dan kebutuhan pokok lainnya.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

"Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu." [QS At-Tahrim: 6]

Para suami diperintahkan untuk menjaga diri dan keluarganya dari api neraka. Penjagaan dari api neraka adalah dengan iman dan amal shalih. Dan untuk melakukan amal shalih, diperlukan ilmu. Dengan ilmu lah maka amal shalih dapat dilakukan dengan benar sesuai yang disyariatkan. Karena pentingnya ilmu agama tersebut, seorang suami sudah selayaknya bisa mengajarkan dan membimbing istrinya. Memotivasi istri (dan juga dirinya sendiri) untuk terus belajar.

5. Memerintahkan istri untuk menegakkan agama Allah dan menjaga shalat.

Suami harus terus mengingatkan istri dan anggota keluarganya untuk menunaikan hak-hak Allah serta menjaga shalat. Hendaknya ia terus bersabar dan tidak berhenti mengingatkan jika belum berhasil atau jika belum ada kesadaran dari anggota keluarganya.

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا

"Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan salat dan bersabarlah kamu dalam hal tersebut." [QS Thaha: 132]

6. Mengizinkan istri untuk keluar rumah jika memang ada kebutuhan, seperti untuk menghadiri shalat jamaah di masjid, serta mengunjungi kerabat dan tetangga.

Namun, tentu saja dengan syarat tetap harus mengenakan jilbab, tidak boleh membuka aurat dan tabarruj, tidak menggunakan wewangian. Suami juga harus mengingatkan istrinya agar tidak ikhtilath dan bersalaman dengan laki-laki lain. Demikian juga suami agar bisa mengingatkan istrinya agar tidak melihat tayangan TV yang tidak bermanfaat dan mendengarkan musik.

7. Tidak menyebarkan rahasia dan menyebutkan aib istri di depan orang lain.

Yang dibutuhkan oleh seorang istri adalah perhatian dan pembelaan dari suaminya. Wanita tidak akan senang jika kekurangannya disebut-sebut di depan orang lain. Terlebih jika yang menceritakannya adalah orang ia percayai, yaitu suaminya. Seorang suami harus bisa menjaga omongannya agar tidak keceplosan. Walaupun itu dalam hal yang 'terlihat' kecil, misalnya dengan memuji orang lain bahwa rumah orang tersebut rapi, tidak seperti rumahnya. Secara tidak langsung ini mengatakan bahwa istri tidak bisa merawat rumah. Tentunya istri tidak akan senang mendengar hal tersebut.

Di antara rahasia terpenting adalah rahasia dalam urusan ranjang. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memberikan peringatan keras bagi siapa saja yang menyebarkan rahasia tersebut. Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa ada sekelompok orang yang sedang duduk-duduk membicarakan sesuatu. Di antara yang mereka bicarakan adalah rahasia hubungannya dengan suami. Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

فَلَا تَفْعَلُوا فَإِنَّمَا مِثْلُ ذَلِكَ مِثْلُ الشَّيْطَانُ لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي طَرِيقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ

"Janganlah kalian melakukan hal tersebut. Karena hal tersebut seperti setan laki-laki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan, lalu ia menyetubuhinya, dan hal itu dilihat oleh orang lain." [6]

8. Berdiskusi dengan istri dalam berbagai urusan, terlebih jika urusan tersebut menyangkut maslahat kedua pihak dan juga anak-anak mereka.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam juga berdiskusi dan meminta pendapat dari istri-istrinya. Sebagai contoh ketika perjanjian Hudaibiyah dan kaum muslim tidak jadi berhaji di tahun tersebut. Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan para sahabatnya untuk menyembelih hadyu dan mencukur rambut. Namun, belum ada satu sahabat pun yang melaksanakan perintah tersebut. Kemudian, Nabi menceritakan hal tersebut kepada Ummu Salamah. Maka Ummu Salamah menyarankan agar Nabi keluar dan jangan mengucapkan sepatah kata pun sampai beliau menyembelih hadyu dan mencukur rambut. Nabi pun mengikuti dan melakukan saran dari istrinya tersebut. Ketika para sahabat melihat Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyembelih hadyu dan mencukur rambut, maka mereka pun bergegas melakukan hal yang sama. Demikianlah Allah menjadikan saran dari Ummu Salamah berbuah kebaikan yang banyak.

Suami juga dapat mengajak istrinya berdiskusi tentang bagaimana cara mendidik anak. Membuat aturan dan kesepakatan bersama. Walaupun, ada kalanya suami juga bisa langsung memutuskan jika dipandang perlu.

9. Langsung pulang setelah isya, tidak bergadang/lembur di luar rumah sampai akhir malam.

Hal tersebut akan mengganggu istri, membuatnya gelisah dan tidak bisa tidur. Ini juga akan memunculkan perasaan waswas di hati istri sepanjang malam. Bahkan, jika suami harus lembur di rumahnya sendiri, janganlah ia jauh dari istrinya. Shalat malam sekalipun, janganlah suami jauh jaraknya dari istri, kecuali jika suami telah menunaikan hak istri. Bekerjalah atau beribadahlah di dekat istri, sehingga ia bisa melihat suami dan merasa tenang dengannya.

Istri memiliki hak atas suaminya di malam hari, walau itu sekedar untuk didengar ceritanya.. hak untuk dipenuhi nafkah batinnya.

10. Berbuat adil di antara istri dan madunya, jika berpoligami.

Wajib bagi seorang suami untuk berbuat adil terhadap istri-istrinya dalam urusan memberi nafkah makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan jatah bermalam. Tidak boleh ia berbuat zhalim dalam hal-hal tersebut.

مَن كانت له امرأتانِ، فمال إلى إحداهما جاء يَومَ القيامَةِ وشِقُّه مَائِلٌ

"Barangsiapa yang memiliki dua istri dan ia cenderung kepada salah satunya, maka ia datang pada hari kiamat dalam keadaan sebelah tubuhnya miring." [7]


Inilah hak-hak istri yang perlu dipahami oleh kaum pria. Wajib bagi suami untuk bersungguh-sungguh dalam menunaikan hak-hak di atas. Janganlah kendor dalam hal tersebut. Penunaian hak-hak istri di atas menjadi sebab kebahagiaan dan keharmonisan kehidupan rumah tangga.

Dan bagi para istri, hendaknya dapat menundukkan pandangannya dari kekurangmampuan suaminya dalam memenuhi hak-hak tersebut. Para istri hendaknya dapat menyikapi hal tersebut dengan tetap bersungguh-sungguh dalam melayani suaminya. Dengan inilah kehidupan keluarga yang bahagia akan tetap langgeng. Insyaallah..


Footnote:
  1. Dr. Abdul-Azhim Badawi. 1421H/2001M. Al-Wajiz fi Fiqh as-Sunnah wal-Kitab al-Aziz. Mesir: Dar Ibn Rajab. (referensi utama)
  2. HR Tirmidzi No. 1162
  3. HR Ibn Majah No. 2811 dan Tirmidzi No. 1637
  4. HR Muslim No. 1469
  5. Muttafaq alaih : HR Bukhari No. 5186 dan Muslim No. 1468
  6. HR Ahmad No. 27583
  7. HR Abi Dawud No. 2133



Komentar