.:: Islam



Tayammum

Kamis, 05 September 2019
Sebab atau udzur yang membolehkan tayammum adalah:
1. Tidak ada air
2. Sakit
3. Takut, misalnya ada binatang buas di sekitar tempat air.

Syarat Tayammum
  1. Sudah masuk waktu shalat yang akan dikerjakan. Jadi, tidak sah jika tayammum sebelum masuk waktu adzan zhuhur misalnya.
  2. Menggunakan tanah yang memiliki debu.
  3. Dengan dua tepukan ke tanah.
Tepukan pertama untuk mengusap wajah. Tepukan kedua untuk mengusap tangan. Ini merupakan pendapat resmi mazhab Syafi'i. Tidak sah jika hanya dengan satu tepukan. Jika lebih dari dua kali tepukan hukumnya makruh dan tayammum-nya tetap sah. [ Selengkapnya... | 1 komentar ]

Najis Mukhaffafah (Ringan)

Kamis, 05 September 2019
Hanya ada satu jenis najis yang dikategorikan sebagai najis ringan, yaitu air kencing bayi laki-laki yang belum mencapai usia 2 tahun yang belum diberi makanan selain susu.

* Diberi makan di sini adalah dengan tujuan mengenyangkan. Jika diberi makanan selain susu tapi dengan tujuan berobat dan tahnik (diberi kunyahan kurma saat baru lahir), maka air kencingnya masih termasuk najis ringan. [ Selengkapnya... | 1 komentar ]

Haidh, Nifas dan Istihadhah

Ahad, 11 Agustus 2019
Pembahasan seputar haidh merupakan salah satu topik yang katanya cukup sulit bagi pembelajar fiqh. Laki-laki tidak pernah haidh, namun sebagian mereka punya kewajiban mempelajari hal tersebut :)

Apakah ini darah haidh?
Apakah saya masih harus shalat atau tidak?
Itu adalah di antara sebagian pertanyaan yang sering diajukan oleh kaum wanita.

Darah yang keluar dari farji wanita memiliki tiga kemungkinan, yaitu haidh, nifas, atau istihadhah. [ Selengkapnya... | 0 komentar ]

Kenapa istri tidak perlu membayar kafarah karena berhubungan badan di siang hari Ramadhan?

Sebagaimana kita ketahui jika suami istri berhubungan badan (jima') di siang hari bulan Ramadhan maka puasa keduanya batal.

Rumus sederhananya :
Jima' = Puasa Batal, Wajib Kafarah

Jima' adalah satu-satunya pembatal puasa yang mewajibkan adanya kafarah.

Yang dimaksud jima' adalah masuknya semua bagian kepala kemaluan pria ke dalam kemaluan wanita. Jika bagian kepala penis baru masuk setengah maka belum disebut jima'. [ Selengkapnya... | 0 komentar ]

Pembatal Puasa (2)

Rabu, 17 April 2019
Ulama Syafiiyah telah membuat sebuah kaidah pembatal puasa, yaitu adanya suatu benda ('ain) yang masuk dari luar ke dalam tubuh, dari saluran atau tempat terbuka, dilakukan dengan sengaja dan ingat kalau sedang berpuasa. Rincian poin-poin kaidah ini sebagai berikut.

1. Adanya benda ('ain) yang masuk

Dengan disyaratkannya 'ain maka bekas atau dampak dari sesuatu tidaklah membatalkan puasa. Misalnya, bau yang tercium, rasa panas dan dinginnya air di lidah. Itu semua tidak membatalkan puasa.

Di sisi lain, hal tersebut juga mengkonsekuensikan bahwa tidak harus makanan dan minuman yang bisa membatalkan puasa. Jika uang logam, pasir atau rumput masuk ke perut, itu pun dapat membatalkan puasa. [ Selengkapnya... | 0 komentar ]

Pembatal Puasa

Selasa, 16 April 2019
Salah satu syarat dan rukun puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa semenjak terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari. Adapun hal-hal yang dapat membatalkan puasa adalah sebagai berikut.

1. Jima' (Hubungan Badan)

Ulama sepakat bahwa jima' dapat merusak dan membatalkan puasa, baik itu keluar air mani ataupun tidak. Dikecualikan jika lupa sedang berpuasa, maka tidak membatalkan puasa. [ Selengkapnya... | 0 komentar ]

Suatu ibadah tidaklah sah kecuali dengan adanya niat. Ulama sepakat (ijma') bahwa letak niat adalah di hati. Sekedar melafazkan niat namun hati lalai atau tidak benar-benar berniat maka itu tidaklah cukup.

Lalu bagaimana jika melafazkan niat yang diiringi dengan keyakinan dan kemantapan di hati? Imam Nawawi mengatakan, "Sama sekali tidak disyaratkan untuk melafazkan niat dengan lisan". Namun, tidak mengapa jika ingin melafazkan niat.

Niat puasa juga sah dengan segala hal yang mengantarkan pada maksud berpuasa. Misalnya, seseorang sengaja bangun untuk sahur, atau minum agar terhindar dari haus saat keesokan siangnya berpuasa. Semuanya teranggap niat yang sah jika terlintas di hatinya hendak berpuasa.

Kapan waktu untuk berniat?Selengkapnya... | 0 komentar ]

Doa yang Sering Dilupakan

Ahad, 14 Mei 2017
Padahal doa ini sangat penting dan merupakan bagian dari pendidikan serta penjagaan anak, bahkan sejak sebelum ia lahir ke dunia. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

"Jika salah seorang dari kalian mendatangi istrinya dan membaca doa :

بِاسْمِ اللهِ، اللهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزقْتَنَا

'Dengan menyebut nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari rizki yang Engkau anugerahkan kepada kami.'

Kemudian jika Allah menakdirkan lahirnya anak dari hubungan tersebut, maka setan tidak akan bisa membahayakan anak tersebut selamanya” [HR Bukhari dan Muslim]

Di antara penjelasan ulama tentang makna "setan tidak akan bisa membahayakan anak tersebut selamanya" adalah :

1. Setan tidak bisa memurtadkan si anak
2. Si anak tidak akan bisa kesurupan

__
Faidah kajian Fiqh Tarbiyatil Abna oleh Ust. Aris Munandar [ 0 komentar ]

Resep Hidup Bahagia

Sabtu, 05 Desember 2015
Resep hidup bahagiaSetiap orang pasti menginginkan hidup bahagia, di dunia dan akhirat. Islam menawarkan jalan untuk meraih hal tersebut. Islam memberikan resep agar kehidupan kita bahagia, tidak hanya kelak di akhirat, tapi juga di dunia yang sedang kita jalani saat ini. Di antara resepnya adalah sebagai berikut.

1. Iman dan Amal Shalih

Allah Ta'ala berfirman:

"Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." [QS An-Nahl: 97] [ Selengkapnya... | 0 komentar ]

Kewajiban Istri yang Sekaligus Menjadi Hak Suami [1]

Selain memiliki hak yang harus dipenuhi oleh suami, seorang istri juga memiliki kewajiban untuk memenuhi apa yang menjadi hak suami. Hak suami atas istrinya sangatlah besar. Nabi shallallahu alaihi wa sallam menggambarkan bahwa seandainya suami memiliki luka/borok, kemudian istri menjilati luka tersebut, maka itu belumlah cukup untuk menunaikan hak suami [2]. Karena itu, hendaklah para istri bersungguh-sungguh dalam menaati suaminya. Sebab, hal itu dapat mengantarkannya ke surga.

Beberapa hak suami yang wajib dipenuhi oleh istri adalah sebagai berikut. [ Selengkapnya... | 0 komentar ]

Quote: Hakikat Iman

Ahad, 05 Juli 2015

قال الفضيل بن عياض -رحمه الله- : لا يبلغ العبد حقيقة الإيمان حتى يعد البلاء نعمة والرخاء مصيبة وحتى لا يحب أن يحمد على عبادة الله

Al-Fudhail bin Iyadh -rahimahullah- berkata, "Seorang hamba belum mencapai puncak keimanan hingga ia menganggap ujian/musibah sebagai nikmat dan sebaliknya nikmat sebagai musibah, serta ia tidak suka dipuji atas ibadahnya kepada Allah." [ Selengkapnya... | 1 komentar ]


ke halaman selanjutnya ››