Urgensi Masuk ke Instansi Pemerintah, Politik, Militer dkk

Sabtu, 06 Juli 2013 | Islam
Pertanyaan:
Ustadz, mohon nasehat antum tentang urgensi kaum muslimin masuk ke instansi-instansi strategis pemerintah seperti militer, polisi dan jabatan-jabatan vital lainnya. Mengingat bila pos-pos tersebut kosong dari ahlussunnah, maka banyak kebaikan terlewatkan, dan akan diisi pihak selain ahlussunnah (belajar dari tragedi Suriah, Mesir dan beberapa negara yang sudah revolusi duluan).

Jawab:
Sebenarnya hal itu baik-baik saja. Syaikh Sa'di juga menafsirkan QS al-Anfal: 60 dengan makna kekuatan persenjataan dengan teknologi seperti sekarang. Artinya, harus ada di antara kaum muslimin yang takhassus mempelajari dan mempersiapkan diri dalam bidang kemiliteran dalam rangka menegakkan jihad (karena jihad itu bagian dari agama kita yang tidak bisa dipisahkan dengan penegakan syariat Islam).

Cuma pada tataran di lapangannya, bila kita masuk ke kancah politik atau kemiliteran di negeri kita saat ini, banyak prinsip-prinsip yang harus kita korbankan. Pernah ada teman yang berasal dari link XX yang aktif di politik tapi akhirnya taubat, karena katanya banyak prinsip syar'i yang harus dikorbankan demi kepentingan tertentu, Allahu a'lam.

Kaedah juga mengatakan, "Al-Maqoosid laa tubarrirul wasiilah" (setiap tujuan itu tidak boleh menghalalkan segala cara). Jadi meskipun tujuan kita baik, misal mau mendirikan masjid, kita tidak dibolehkan dalam penggalangan dananya dengan cara yang tidak syar'i, misal dengan riba dll.

Tapi jikalau memang proses tersebut sudah sesuai dengan syariat, maka menurut kami hal itu sah-sah saja, bahkan bisa jadi wajib berdasarkan ayat di atas (Al-Anfal: 60 -red), Allahu a'lam bish-shawab.

Dan ini sebenarnya tinggal bagaimana kita lebih aktif berdakwah di kalangan mereka (politik dan militer). Karena, ternyata banyak di antara mereka yang bisa menerima dakwah dari berbagai pemikiran, seperti JT, Syiah, Muhammadiyah, NU, MTA, dan ada juga yang dari Salafy.

RasuluLlah (shallaLlahu 'alaihi wa sallam) sendiri, membangun negara Islam Madinah, beliau mulai mempersatukan umat dengan mempersatukan aqidah yang benar dan kokoh (selama 13 tahun periode Mekah). Karena, misalkan negara bisa tegak dengan dasar agama, yang menjadi pertanyaan, agama dengan pemahaman menurut siapa? Yang akhirnya semua akan memperjuangkan pemahaman masing-masing, sehingga bukan tidak mungkin akan terjadi perpecahan dan politik yang tidak stabil.

Dan yang perlu dipahami bahwa menegakkan khilafah islamiyah bukan merupakan tujuan dari dakwah kita, tapi sebagai sarana tegaknya syariat Islam (misal, tegaknya peradilan yang syar'i dan hukum-hukumnya, dll). Jadi tujuan dakwah kita adalah tegaknya syariat agama yang benar dan lurus dengan menggunakan sarana tegaknya khilafah islamiyah, yang proses untuk menuju itu semua sudah dicontohkan oleh baginda RasuluLlah (shallaLLahu 'alaihi wa sallam) dari periode Mekah hingga Madinah, dengan ciri khas masing-masing dari kedua periode tersebut. Banyak faedahnya bagi para da'i untuk memahami kedua periode tersebut. Silahkan baca buku-buku sirah semisal Rahqulmakhtum. Karena, metode yang ditempuh oleh RasuluLlah (shallaLlahu 'alaihi wa sallam) sudah terbukti keberhasilannya, tinggal dari kita semua untuk bekerjakeras mensuritauladani beliau (shallaLlahu 'alaihi wa sallam).

Semoga tidak salah dalam memahami.
Allahu a'lam bish-shawab. In akhtho'tu Allahu wa rasuluHu bariiani min hadza..


Dijawab oleh Ustadz Mustofa, Lc, MA
Lulusan S1 LIPIA Jakarta dan Lulusan S2 Al-Madinah International University (MEDIU)
Staff Pengajar di Islamic Center Bin Baz, Yogyakarta
Sumber: http://voltainfomuslim.com/2013/07/urgensi-ahlussunnah-masuk-ke-instansi-instansi-strategis/



Komentar